Kota Pekalongan, Mata Media – Program revitalisasi sekolah menjadi upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Melalui program ini, sekolah diharapkan memiliki fasilitas yang layak, aman dan nyaman untuk mendukung kegiatan belajar dan mengajar.
SMPN 5 Pekalaongan sendiri sangat berterima kasih kepada pemerintah, adanya bantuan tersebut.

Dalam hal ini Pelaksanaanya program revitalisasi sekolah perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya terkait transparansi penggunaan anggaran, mekanisme pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan terhadap kualitas bangunan.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah mekanisme pelaksanaan pekerjaan secara swakelola. Dalam sistem ini, pihak yang di tunjuk sebagai pelaksana harus menjalankan tugas sesuai ketentuan program dan dokumen yang telah ditetapkan.
Selain itu keberadaan panitia pembangunan atau tim pelaksana perlu diperjelas melalui dokumen penetapan resmi, pembagian tugas antara pihak yang merencanakan dan mengawasi pekerjaan juga menjadi aspek penting untuk menjaga akuntabilitas.
Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggung jawabkan melalui dokumen pendukung antara lain Rencana Anggara Biaya (RAB) laporan perkembangan pekerjaan, bukti pengeluaran, serta dokumentasi pelaksanaan pembangunan. Itu yang di sampaikan salah satu pihak dari sekolah kepada awak media yang tidak mau di sebut namanya.”
“Sekali lagi kami dari pihak SMPN 5 Pekalongan sangat berterimah kasih dengan adanya bantuan tersebut,” katanya. ( Revitalisasi )








